DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN LATIHAN
LADOKGI R.E. MARTADINATA
RENCANA GIAT PELATIHAN
PELATIHAN IMPLAN BAGI DOKTER GIGI UMUM BATCH 8
Dengan berlakunya Undang-undang Kesehatan No. 17 tahun 2023 yang mengijinkan tenaga medis asing untuk masuk dan berpraktik di Indonesia, maka dokter gigi lokal perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya agar mampu bersaing. Salah satu bidang yang perlu dikuasai yaitu perawatan gigi tiruan implan. Pergantian gigi dengan gigi tiruan dukungan implan merupakan salah satu perawatan yang saat ini menjadi primadona di kalangan masyarakat. Adapun keunggulannya adalah menawarkan kenyamanan yang lebih kepada pasien karena terasa seperti gigi asli, kestabilan terjaga dan estetik lebih baik. Kesehatan gigi merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan. Kualitas dokter/ dokter gigi sebagai tenaga kesehatan amat strategis dalam pelayanan kesehatan sesuai amanat Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dalam pasal 5 mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan Pendidikan sepanjang hayat. Selain itu, pasal 5 dalam UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengatur bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Atas pertimbangan itulah, diperlukan pelatihan implan yang terstruktur dan sistematis yaitu Pelatihan Dental Implan Bagi Dokter Gigi Umum. Pelatihan ini disusun untuk membuka wawasan para peserta dokter gigi umum mengenai dasar hukum perawatan gigi tiruan implan serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta yang diperlukan untuk melakukan perawatan gigi tiruan implan. Mengingat proses pemasangan implan yang memakan waktu cukup lama (3-6 bulan) maka perlu dilakukan pemanfaatan fasilitas Kesehatan dilingkungan TNI terutama TNI Angkatan Laut, yaitu hyperbarik chamber, penggunaan chamber sudah dipergunakan dibidang kedokteran gigi salah satunya dalam membantu mempercepat proses terjadinya osseointegrasi pada pemasangan implan. Agar pelatihan ini dapat dilaksanakan dengan hasil pembelajaran yang terstandar secara nasional maka disusunlah kurikulum pelatihan sebagai acuan untuk pelaksanaan pelatihan
Kegiatan akan dilaksanakan pada :
Senin – Jumat, 04 – 13 Mei 2026
07.00 – 15.00 WIB
Ladokgi R.E. Martadinata Jakarta
Jl. Farmasi No.1, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210
Target peserta : dokter gigi umum
Biaya :Rp 45.000.000,-
Kuota : 12 peserta
Contact Person:
Julian (0896 7695 2342)
CONTACT PERSON
- Nia Kunia
- depdiklatladokgir@gmail.com
- 085895973509

